Lembaga Solo Raya Justice -SORATICE , adalah sebuah organisasi hak asasi manusia, yang berdiri di Surakarta, sejak Januari 2021. Tujuannya turut berpartisipasi dalam usaha menumbuhkembangkan, memajukan dan melindungi hak-hak sipil,hukum dan politik serta hak-hak asasi manusia pada umumnya –sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.semangat perjuangan Soratice adalah membangun tatanan politik demokratis di Indonesia melalui pemberdayaan masyarakat sipil melalui kegiatan penelitian, advokasi dan pemberdayaan.
Dengan komitmen pada penegakan Hak Asasi Manusia dan Hukum. Bahwa kami menyadari terjadinya berbagai bentuk ketidakadilan di masyarakat. Dan pada kenyataannya problem sosial, ekonomi, politik, hukum dan budaya di masyarakat masih menempatkan masyarakat miskin dalam posisi paling terpinggirkan diantara kelompok masyarakat yang lain.
Kehadiran SORATICE bagi masyarakat yang “Terpinggirkan” tidak saja dalam bentuk proses mencari keadilan, tetapi justru juga akan memberikan suatu proses pendidikan hukum (legal education), yang mana akan dapat menumbuhkan suatu kesadaran hukum (legal consciousness) bagi masyarakat, agar dapat mengerti dan memahami akan hak-hak dan kewajibannya berinteraksi hukum dalam masyarakat.
PRINSIP ORGANISASI
1. SORATICE memfokuskan diri pada kerja-kerja advokasi penegakan hukum & aktivitas sosial kemasyarakatan.
2. SORATICE memfokuskan diri pada masyarakat miskin atau masyarakat yang tidak mampu atau termarginalkan.
3. SORATICE bersifat terbuka, kritis dan memfokuskan diri pada penegakan hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan pengembangan sistem hukum yang adil dan demokratis..
VISI & MISI
VISI
Perkumpulan SOLO RAYA JUSTICE ini didirikan untuk dapat terwujudnya gerakan demokratisasi,Pembaharuan dibidang hukum,pranata sosial yang berkeadilan dan menjamin terpenuhinya kebutuhan dan hak dasar masyarakat dalam berbagai aspek
MISI
SORATICE ini didirikan.
1. Mendorong jaminan akses hukum bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan untuk mampu memperjuangkan hak dan kepentingannya baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama.
2. Terlibat aktif dalam kerjasama regional,nasional dan internasional sebagai upaya advokasi & pembaharuan hukum di Indonesia.
3. Mendorong tanggung jawab negara dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dan hak dasar masyarakat miskin dan marginal.
4. Mendorong lahirnya organisasi masyarakat sipil yang kritis.
Work experience Publishing
Berstatus sebagai mahasiswa hukum tidak menjadi halangan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. Banyak cara yang bisa dilakukan mahasiswa hukum untuk berkontribusi dalam persoalan hukum yang terjadi di masyarakat.
Menurut Direktur LBH Solo Raya Justice Syauqi Libriawan, mahasiswa hukum bisa berkontribusi memajukan masyarakat, baik untuk memberikan bantuan hukum, konsultasi hukum ataupun sosialisasi terkait literasi hukum. Tidak hanya lewat program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang selama ini diterapkan di kampus-kampus, mahasiswa hukum juga bisa mengambil peran memajukan masyarakat lewat ketersediaan lembaga bantuan hukum (LBH) ataupun program-program yang disediakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Pandemi Covid-19 mendorong percepatan digitalisasi di hampir seluruh sendi kehidupan manusia. Secara bersamaan, situasi tersebut memantik kreativitas masyarakat untuk membangun sistem digitalisasi guna mendukung kegiatan sehari-hari. Salah satu bentuknya adalah arisan online.
Arisan online adalah arisan yang dimainkan di dunia maya seperti media sosial dengan perantara. Sesama anggota arisan bisa jadi saling kenal, bisa juga tidak dengan menggunakan sistem flat atau menurun. Anggotanya bisa memilih urutan dan nominal setoran yang disanggupinya.
Namun perlu diingat bahwa arisan jenis ini cukup berisiko tinggi, bahkan rawan penggelapan. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya kasus penipuan dari arisan dengan sistem online ini. Advokat LBH Solo Raya Justice Maryo Aurelius Kumi Pea mengaku bahwa sejak 2019 pihaknya banyak menangani kasus terkait arisan online. Namun sayangnya, penanganan dan penegakan hukum atas perkara ini terkesan lamban ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Struktur baru yang telah di bentuk di dalam LBH Soratice di harapkan mampu bekerja secara profesional.
Direktur LBH Soratice Mario A.K Pea,.SH.MH menuturkan, LBH Soratice hadir guna menambah semarak bantuan hukum yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia Khususnya di Wilayah Jawa Tengah.Mario menambahkan, LBH Soratice berbeda dari lainnya. Sebab mereka fokus membantu rakyat kecil pencari keadilan yang selama ini selalu berada dalam posisi sulit.
“Ini sebagai sumbangsih anak bangsa untuk pembangunan hukum nasional,” kata Mario